SELAMAT DATANG DI
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG)
Unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

NILAI-NILAI ANTI KORUPSI
Salah satu tindakan pencegahan antikorupsi adalah dengan pendidikan antikorupsi (SKKNI, 2016), dimana pembentukan nilai-nilai antikorupsi menjadi salah satu kegiatan Pendidikan antikorupsi tersebut. Terdapat tiga konsep dari nilai antikorupsi, yaitu nilai inti, sikap, dan etos kerja.
ASPEK INTI
- Jujur
- Disiplin
- Tanggung Jawab
ASPEK SIKAP
- Adil
- Berani
- Peduli
ASPEK ETOS KERJA
- Kerja keras
- Mandiri
- Sederhana
GLOSARIUM
GRATIFIKASI
Gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.
PUNGUTAN LIAR/PEMERASAN
Pemerasan terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si pengguna jasa, walau melanggar prosedur.
SUAP
Suap terjadi apabila pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar tujuannya lebih cepat tercapai, walau melanggar prosedur.
Lapor Gratifikasi Individu

Gratifikasi menjadi wajib dilaporkan jika diterima oleh Penyelenggara Negara atau Aparatur Sipil Negara.
Infografis UPG

Skema pelaporan gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemda.
Laporan Triwulan UPG

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengirim Laporan Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
Perihal

Lapor Kami
Lapor kami jika melihat dan menerima sesuatu yang terindikasi gratifikasi.
upg.kulonprogo@gmail.com
(0274) 773 159
Inpektorat Daerah Kulon Progo
Jalan Sugiman, Margosari, Pengasih, Kulon Progo
Jam Buka
- Monday
- 8:00 am – 3:30 pm
- Tuesday
- 8:00 am – 3:30 pm
- Wednesday
- 8:00 am – 3:30 pm
- Thursday
- 8:00 am – 3:30 pm
- Friday
- 8:00 am – 3:00 pm
- Saturday
- Closed
- Sunday
- Closed